Suasana kota Surabaya mencekam pada hari itu, 27 Januari 1933. Para pelaut Indonesia dan Belanda sedang menggelar pemogokan umum. Mereka menolak keputusan penurunan gaji, yang diputuskan oleh De Jonge (1931-1936), gubernur Jenderal Hindia-Belanda saat itu.
Ketika pemogokan itu meletus, para perwira pelaut Belanda berusaha mengisolasi kejadian ini. Segala pemberitaan mengenai pemogokan dilarang, dan orang-orang dilarang membicarakan kejadian itu.
Meskipun begitu, berita mengenai pemogokan ini tetap terdengar di telinga pelaut di luar Surabaya, termasuk di kapal tujuh (seven provincien), yang saat itu sedang berlabuh di Sabang, Aceh. Adalah Maud Boshart, seorang korporal Belanda, yang mendengar kejadian itu di ruang radio. Dia memang dikenal berpikiran radikal, dan menolak haluan mayoritas teman-temannya yang sangat moderat.